Logo NFT Protocol(NFT)

Harga NFT Protocol

NFT
Mata uang kripto ini tidak di list untuk perdagangan atau layanan di Gate.

Grafik Live Harga NFT Protocol(NFT)

Harga NFT Protocol(NFT) Hari Ini

Harga NFT Protocol(NFT) hari ini adalah Rp158.79, dengan volume perdagangan 24 jam sebesar Rp16.08M dan dengan begitu NFT Protocol(NFT) memiliki kapitalisasi pasar sebesar Rp6B, yang memberinya dominasi pasar sebesar 0.000019%. Harga NFT Protocol(NFT) bergerak -5.75% dalam 24 jam terakhir.

Data Harga NFT

  • Turnover 24jRp16.08M
  • All-Time High(ATH)Rp18,753.18
  • Tinggi 24JRp170.82
  • All-Time Low(ATL)Rp38.18
  • Rendah 24JRp156.54

Info Kap Pasar NFT

  • Kap PasarRp6B
  • Fully Diluted ValuationRp158.79B
  • Kap Pasar/FDV3.78%
  • Sentimen PasarPositif

Pasokan NFT

  • Pasokan Beredar37.82M NFT
  • Total Pasokan88.88M NFT
  • Pasokan Maks

*Data hanya untuk referensi

Prediksi Harga NFT Protocol(NFT)

NFT Protocol(NFT) diprediksi akan mencapai rata-rata Rp0.007616 pada 2025, dengan potensi swing antara harga terendah Rp0.004569 dan harga tertinggi Rp0.01104. Pada 2030, harga NFT Protocol(NFT) bisa mencapai Rp0.01889, menawarkan potensi pengembalian -99.00% dari harga saat ini.

Tahun
Harga Minimum
Harga Tertinggi
Rata-rata Harga
Ubah
2025
Rp0.004569
Rp0.01104
Rp0.007616
-99.00%
2026
Rp0.006717
Rp0.01184
Rp0.009329
-99.00%
2027
Rp0.009106
Rp0.01334
Rp0.01058
-99.00%
2028
Rp0.009093
Rp0.01256
Rp0.01196
-99.00%
2029
Rp0.006377
Rp0.01434
Rp0.01226
-99.00%
2030
Rp0.008915
Rp0.01889
Rp0.0133
-99.00%

Tentang NFT Protocol(NFT)

Kontrak

0xcb8d126...dd7af7042

Explorer

Situs web

nft.org

Komunitas

Apenft adalah yayasan yang didedikasikan untuk NFT dan memblockchain karya seni terbaik dunia, didukung oleh teknologi dasar blockchain publik terkenal dunia Ethereum dan Tron, serta dikombinasikan dengan sistem penyimpanan data terdistribusi terbesar di dunia, sistem file BitTorrent. Yayasan Apenft secara resmi didirikan di Singapura pada 29 Maret 2021. Sebagai satu-satunya token resmi yang diterbitkan oleh yayasan Apenft, NFT adalah aset digital terdesentralisasi yang dikembangkan berdasarkan protokol {erc-20}/{trc-20}, dan juga merupakan bukti hak dan kepentingan yayasan Apenft; Pemegang NFT akan memiliki hak suara, pembagian keuntungan, partisipasi, dan hak serta kepentingan lainnya.