Hong Kong memajukan regulasi stablecoin, volume aset digital meningkat pesat
Tata kelola keuangan di Hong Kong akan segera mengalami perubahan besar, peraturan stablecoin yang baru akan resmi berlaku pada 1 Agustus 2025. Menteri Keuangan baru-baru ini mengungkapkan bahwa total volume transaksi aset digital oleh bank lokal mencapai 17,2 miliar HKD tahun lalu, menunjukkan pengaruh besar aset digital terhadap industri keuangan.
Peraturan baru ini akan memperkenalkan sistem perizinan untuk kegiatan stablecoin, yang bertujuan untuk meningkatkan likuiditas pasar dan menarik investor global. Perlu dicatat bahwa peraturan baru ini memungkinkan penerbit stablecoin untuk mengaitkan berbagai mata uang fiat, dan tidak hanya terbatas pada HKD, fleksibilitas ini diharapkan akan semakin meningkatkan daya tarik Hong Kong sebagai pusat keuangan internasional.
Menteri Keuangan menekankan dalam sebuah artikel berjudul "Mempercepat Pengembangan, Mencari Kemajuan di Tengah Stabilitas" bahwa langkah ini akan membawa peluang pengembangan baru bagi lembaga keuangan. Ia menyatakan bahwa peraturan baru akan menciptakan lingkungan yang menguntungkan untuk pertumbuhan berkelanjutan di bidang aset digital, sekaligus memberikan lebih banyak perlindungan bagi para investor.
Hong Kong telah menjadi pemimpin di bidang keuangan digital. Sejak 2020, Hong Kong telah menciptakan preseden di seluruh dunia dengan sistem lisensi platform perdagangan aset digital yang komprehensif. Penempatan strategi ini menjadikan Hong Kong sebagai pusat inovasi aset digital yang penting.
Saat ini, Bitcoin masih menjadi peserta utama di pasar cryptocurrency Hong Kong. Menurut platform data, harga Bitcoin mencapai 105.894,24 dolar AS, dengan kapitalisasi pasar mencapai 2,10 triliun dolar AS, menguasai 63,74% dari seluruh pasar cryptocurrency. Volume transaksi dalam 24 jam adalah 38,2 miliar dolar AS, naik 10,86% dibandingkan tahun lalu, mencerminkan minat yang terus kuat dari pasar terhadap Bitcoin.
Dengan kerangka regulasi baru yang akan segera diterapkan, para pelaku industri umumnya percaya bahwa ini akan semakin memperkuat posisi Hong Kong sebagai pusat aset digital global. Kejelasan regulasi tidak hanya membantu menarik lebih banyak investor institusi, tetapi juga akan meletakkan dasar bagi perkembangan sehat seluruh industri.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Regulasi stablecoin baru Hong Kong berlaku pada 2025, dengan total transaksi aset digital tahun lalu mencapai 17,2 miliar HKD.
Hong Kong memajukan regulasi stablecoin, volume aset digital meningkat pesat
Tata kelola keuangan di Hong Kong akan segera mengalami perubahan besar, peraturan stablecoin yang baru akan resmi berlaku pada 1 Agustus 2025. Menteri Keuangan baru-baru ini mengungkapkan bahwa total volume transaksi aset digital oleh bank lokal mencapai 17,2 miliar HKD tahun lalu, menunjukkan pengaruh besar aset digital terhadap industri keuangan.
Peraturan baru ini akan memperkenalkan sistem perizinan untuk kegiatan stablecoin, yang bertujuan untuk meningkatkan likuiditas pasar dan menarik investor global. Perlu dicatat bahwa peraturan baru ini memungkinkan penerbit stablecoin untuk mengaitkan berbagai mata uang fiat, dan tidak hanya terbatas pada HKD, fleksibilitas ini diharapkan akan semakin meningkatkan daya tarik Hong Kong sebagai pusat keuangan internasional.
Menteri Keuangan menekankan dalam sebuah artikel berjudul "Mempercepat Pengembangan, Mencari Kemajuan di Tengah Stabilitas" bahwa langkah ini akan membawa peluang pengembangan baru bagi lembaga keuangan. Ia menyatakan bahwa peraturan baru akan menciptakan lingkungan yang menguntungkan untuk pertumbuhan berkelanjutan di bidang aset digital, sekaligus memberikan lebih banyak perlindungan bagi para investor.
Hong Kong telah menjadi pemimpin di bidang keuangan digital. Sejak 2020, Hong Kong telah menciptakan preseden di seluruh dunia dengan sistem lisensi platform perdagangan aset digital yang komprehensif. Penempatan strategi ini menjadikan Hong Kong sebagai pusat inovasi aset digital yang penting.
Saat ini, Bitcoin masih menjadi peserta utama di pasar cryptocurrency Hong Kong. Menurut platform data, harga Bitcoin mencapai 105.894,24 dolar AS, dengan kapitalisasi pasar mencapai 2,10 triliun dolar AS, menguasai 63,74% dari seluruh pasar cryptocurrency. Volume transaksi dalam 24 jam adalah 38,2 miliar dolar AS, naik 10,86% dibandingkan tahun lalu, mencerminkan minat yang terus kuat dari pasar terhadap Bitcoin.
Dengan kerangka regulasi baru yang akan segera diterapkan, para pelaku industri umumnya percaya bahwa ini akan semakin memperkuat posisi Hong Kong sebagai pusat aset digital global. Kejelasan regulasi tidak hanya membantu menarik lebih banyak investor institusi, tetapi juga akan meletakkan dasar bagi perkembangan sehat seluruh industri.